KPU

Bupati Launching Alat Pelayanan Berkas Kependudukan Digital Desa Pematang Donok

Bupati Launching Alat Pelayanan Berkas Kependudukan Digital Desa Pematang Donok

Bupati Hidayatullah Sjahid didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, melaunching alat pelayanan berkas kependudukan digital Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Hidayatullah Sjahid didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, melaunching alat pelayanan berkas kependudukan digital Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.

Dalam kesempatan ini Bupati menuturkan, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang dan beberapa desa yang sudah berstatus desa mandiri, desa Pematang Donok merupakan satu-satunya desa yang sudah memiliki alat pelayanan berkas kependudukan digital.

BACA JUGA:Kenaikan Kasus Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Masyarakat Waspada

"Ini merupakan terobosan yang dibuat Pemerintah Desa Pematang Donok untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas kependudukan," ungkap Bupati Hidayatullah Sjahid, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Mukomuko Dukung Perbaikan Jaringan Irigasi Kecamatan V Koto

Sementara dengan adanya alat pelayanan berkas kependudukan digital ini, Bupati juga menjelaskan, masyarakat dapat mengakses pelayanan atau mengurus berkas kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, surat izin usaha, dan lainnya cukup dari rumah saja.

"Ini trobosan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi yang saat ini sudah berkembang pesat," tegasnya

BACA JUGA:Kian Ramai Dikunjungi, Kades Minta Pantai Cemara Indah Segera Turun Status Jadi TWA

Di sisi lain, Akhamd Arpandi Kades Pematang Donok menyampaikan, desanya sebelumnya masih berstatus desa maju. Kemudian pada tahun 2023 ini, sudah berstatus desa mandiri dan mendapatkan tambahan kucuran Dana Desa dari Kementerian Desa sebesar Rp139.642.000. 

Adapun tambahan dana tersebut digunakan untuk membuat terobosan digital agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa, yang disebut dengan layanan mandiri android masyarakat.

BACA JUGA:Tahun 2024, Bengkulu Tengah Dapat Kuota 1.650 Bidang Tanah Program PTSL Gratis

Ia menegaskan, dengan alat pelayanan digital ini, masyarakat dapat mengakses  pelayanan melalui handphone. Baik itu pembuatan surat, buku tamu, apsensi perangkat desa, informasi desa, dan layanan kependudukan.

"Tahun ini kita naik status menjadi desa mandiri dan mendapatkan DD tambahan dari Kementerian Desa. Kita berharap, dengan adanya pelayanan digital ini, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kita," harapnya.

BACA JUGA:Momentum Dies Natalis ke-19, Kabahill Centre Komitmen Terus Cetak Kader Pemimpin Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: