Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Dusun Baru Bakal Jalani BAP Besok
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim,.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui tim auditor investigasi Inspektorat bakal memulai proses berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kasus perselingkuhan Kades Dusun Baru.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tanki BBM di Liku Sembilan
Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim,. Sebelumnya tim auditor juga telah memeriksa sejumlah warga, termasuk enam saksi lainnya yang ada kaitannya dengan kasus ini.
Namun sampai saat ini belum ada titik terang yang dapat ditarik lantaran proses pemeriksaan masih terus berjalan.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aspirasi Forum PTT SLTA Sederajat se-Provinsi Bengkulu
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi yang terlibat dalam kasus ini," kata Marah Halim.
BACA JUGA:Mobil Plat Merah Tabrakan di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Untuk sanksinya, Marah Halim belum dapat berkomentar karena masih menunggu proses pulbaket selesai dan hasil pemeriksaan dari auditor.
Jika memang nantinya terbukti benar adanya perselingkuhan, maka Bupati yang akan mengeksekusinya.
"Untuk pemberhentian dari jabatan atau tidak, itu tergantung keputusan Bupati. Namun Bupati akan bertindak sesuai dengan hasil audit investigasi," tutup Marah.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Tahun 2024, Dinas Perkim Seluma Usulkan Pembangunan 4.700 RTLH
Marah Halim mengungkapkan, jika tidak ada perubahan, maka besok Rabu 9 Januari 2023, Kades akan menjalani BAP di Inspektorat Kabupaten Seluma.
"Besok Rabu, Kades Dusun baru akan kita periksa," ujar Marah Halim.
BACA JUGA:Keberangkatan Umrah dari Bandara Fatmawati Bengkulu Batal Dilaksanakan, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: