Ratusan Buruh Demo Tuntut Penetapan UMK

Ratusan Buruh Demo Tuntut Penetapan UMK

BETVNEWS,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Kabupaten Bengkulu Tengah memadati jalan pembangunan didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu pada rabu (26/12) pagi. Mereka berunjuk rasa menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkulu Tengah. "Sehubungan dengan belum adanya kejelasan Surat rekomendasi Bupati Bengkulu Tengah No.061/0240/DKKTRANS/XI/2018 tentang rekomendasi UMK Bengkulu Tengah, maka bersama ini, kami minta Gubernur Bengkulu untuk sesegara mungkin menetapkan UMK itu," ungkap Ketua SPSI Benteng, Aluan Ismadi. Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi yang hingga saat ini belum menetapkan UMK dan mendesak  DPRD Provinsi Bengkulu menfasilitasi agar penetapan itu segera dilakukan. Sementara itu, Wakil Bupati Benteng Septy Periyadi secara singkat mengatakan siap menfasilitasi aspirasi tersebut. "Pemda siap menggiring aspirasi buruh ini untuk menyampaikan aspirasi," pungkasnya. Berikut tuntutan SPSI Bengkulu Tengah :

  1. Mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera menetapkan dan membuat surat keputusan Gubernur tentang penetapan upah minimum Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2019
  2. Mendesak Gubernur Bengkulu menganggarkan alokasi dana yang cukup setiap tahunnya dari APBD untuk rapat Dewan, Pengupahan Provinsi untuk membahas rekomendasi dari Bupati tentang permohonan penetapan Upah minimum Kabupaten.
  3. Mendesak Gubernur Bengkulu agar mengkaji kembali kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu.
  4. Mendesak dan menindak tegas bagi pengusaha yang tidak menjalankan dan melaksanakan undang-undang dan peraturan yang berlaku tentang ketenaga kerjaan.
  5. Hapuskan sistem kerja upah murah.
  6. Menolak PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dirasa merugikan Buruh.
(Ocik Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: