KPU

Soal Gaji Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Belum Dibayarkan, ini Penjelasan BPKD

Soal Gaji Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Belum Dibayarkan, ini Penjelasan BPKD

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli, pada Selasa 30 Januari 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Tidak ada pemberhentian, penerimaan atau penggantian apapun alasannya, kecuali betul-betul mendapatkan persetujuan dari kepala daerah," ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD segera memperpanjang surat keputusan (SK) kontrak kerja honorer dan membayarkan gaji atau honor seluruh tenaga honorer yang ada. 

BACA JUGA:Kejari Seluma Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Fiskal Stunting

"Saya minta gaji tenaga honorer segera bayarkan, kecuali yang bersangkutan memang ada masalah dan buatkan berita acaranya. Jadi tidak ada alasan mereka tidak gajian di awal bulan Februari ini," tuturnya.

BACA JUGA:Jonaidi SP Realisasikan Bantuan Alsintan Gratis kepada 30 Poktan di Seluma

Diketahui berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu jumlah pegawai non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, terverifikasi sebanyak 4.719 orang, yang sudah lulus PPPK penerimaan tahun 2023 sebanyak 678 orang, sehingga menyisakan sekitar 4.041 orang tersebar di seluruh OPD. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: