Murman Effendi Soroti Kasus Dana Fiskal Stunting, Sebut Penyelewengan Sudah Terstruktur

Murman Effendi Soroti Kasus Dana Fiskal Stunting, Sebut Penyelewengan Sudah Terstruktur

Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi menyebut kasus penyelewengan dana fiskal stunting Rp5.7 miliar sudah direncanakan secara terstruktur.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi menyebut kasus penyelewengan dana fiskal stunting Rp5.7 miliar sudah direncanakan secara terstruktur.

Ia menilai, hal itu dapat dilihat dari kalangan pejabat publik di Kabupaten Seluma, yang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan realisasi dana tersebut. 

BACA JUGA:Rekrutmen Paskibraka Kabupaten Seluma Tahun 2024 Dibuka Bulan Ini, Seleksi Dilakukan Secara Online

Hal ini juga senada dengan pernyataan Ketua DPRD, yang mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan realisasi dana fiskal stunting.

"Niat rencana kejahatan ini sudah terstruktur, kita lihat saja dari kalangan pejabat publik maupun anggota DPRD Seluma saja tidak dilibatkan dalam pembahasan reaslisasi. Akhirnya apa, rencana yang disembunyikan ini ketahuan juga," kata Murman Effendi.

BACA JUGA:Rp18 Miliar Dianggarkan, 185 SD di Kabupaten Seluma Terima Dana BOS Tahun 2024

Menurut Murman Effendi yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Seluma, kasus ini fatal pada saat pernyataan Ketua DPRD seluma tak dilibatkan.

Seharusnya dalam realisasi dana fiskal stunting, DPRD Seluma juga harus dilibatkan.

Sebab, fungsi DPRD adalah sebagai pengawasan di lingkungan pemerintahan.

 BACA JUGA:Pencarian Hari Keempat, Nelayan Bengkulu yang Hilang di Perairan Mentawai Belum Ditemukan

"Kalau anggota DPRD tidak dilibtakan dalam pembahasan, berarti bukan lagi dikakangki, akan tetapi sudah dianggap tidak ada lagi," ujar Murman Effendi.

BACA JUGA:Traffic Light Simpang 4 Jalan Danau Mati Sejak Dua Hari Lalu

Ia menambahkan, dalam hal ini ia meminta masyarakat khsusnya media untuk mengawal kasus yang saat ini sedang diselidik oleh aparat penegak hukum (APH).

"Kita serahkan kasus ini pada APH agar tetap diproses, tapi masyarakat juga harus mengawal karena ini duit rakyat," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: