Pelaku Begal di Indomaret Jalan Ciliwung Ditangkap, Ternyata Residivis Narkoba dan Pencurian

Pelaku Begal di Indomaret Jalan Ciliwung Ditangkap, Ternyata Residivis Narkoba dan Pencurian

A-S (28) warga Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Tim Buser Gabungan R.A.D Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu--(Sumber Foto: Adi/BETV)

"Pelaku ini resedivis kasus narkoba Tahun 2017 kasus narkoba vonis 4 tahun 2 bulan dan kasus pencurian Tahun 2022 dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara," tutup Kadek.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: