Satpol PP Bengkulu Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan, Patroli Malam Ditingkatkan

Satpol PP Bengkulu Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan, Patroli Malam Ditingkatkan

Satpol PP Bengkulu Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan, Patroli Malam Ditingkatkan--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota BENGKULU akan mengikuti aturan terkait operasional tempat hiburan selama Ramadan.

Kebijakan ini akan disesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Umumnya, tempat hiburan diperbolehkan buka setelah salat Tarawih dan harus tutup pada pukul 00.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi kafe, diskotik, dan tempat hiburan lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal Yunus, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin setiap malam untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan tersebut.

BACA JUGA:Warga Taruh Harapan Besar ke Gubernur dan Walikota Bengkulu Baru

BACA JUGA:Warga Dukung Revitalisasi Simpang Lima-Skip Jadi Malioboronya Bengkulu

"Kami akan terus mengawasi tempat hiburan malam selama Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan," ujar Yurizal.

Dalam setiap patroli, Satpol PP akan menurunkan sebanyak 30 personel untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan agar aturan ini dapat dipahami dan dipatuhi.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan suasana Ramadan di Bengkulu tetap kondusif, serta kegiatan ibadah masyarakat dapat berjalan dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam.

BACA JUGA:Resep Silky Puding Jeruk Sunkist Tersimple, Butuh 1/2 Sachet Agar-agar, Dijamin Lumer dan Lembut

BACA JUGA:Awal 2025 Ini, Kemenag Provinsi Bengkulu Terima Stok 29.000 Buku Nikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: