2 Mahasiswa dan Buruh Harian Bandar Narkoba di Bengkulu Ditangkap

2 Mahasiswa dan Buruh Harian Bandar Narkoba di Bengkulu Ditangkap

(Tengah) Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat press rilis pengungkapan kasus narkoba--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkorba Polresta BENGKULU menangkap tiga pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba pada Kamis 6 Februari 2025.

Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan mahasiswa M-A (27) dan M-F (23) Warga Kelurahan Kandang Mas. Sedangkan D-S (40) warga Padang Tambak Bengkulu Tengah bekerja sebagai buruh harian.

Kronologi penangkapan dari ketiga pelaku, awalnya Polisi berhasil mengamankan M-A di depan Indomaret Jalan Veteran Kecamatan Teluk Segara, di temukan barang bukti berupa satu paket Sabu yang di bungkus dalam casing Handphone. 

BACA JUGA:Dedy Wahyudi Pastikan Belum Akan Lakukan Mutasi di 100 Hari Setelah Dilantik

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp140 Ribu, Buka Link Kaget Harian, Tidak Perlu Syarat Aneh!

Lalu, saat diintrograsi M-A mengaku mendapat barang tersebut dari M-F. Langsung saja tim Sat Resnarkorba Polresta Bengkulu mengejar pelaku M-F di rumahnya. 

Disaksikan kedua orang tuanya, polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang di bungkus menggunakan plastik klip bening di simpan didalam tas.

Belum sampai di situ, Polisi kembali mengembangkan dan berhasil meringkus D-S di Jalan Perumahan Perumdam Kandang Mas Kota Bengkulu.

Hasil penggeledahan Polisi menemukan satu paket ganja dan 1 linting ganja siap pakai.

BACA JUGA:Rebahan Bisa Dapat Cuan dengan 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Langsung Cair Tanpa Syarat

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Anti Ribet, Cek di Sini! Auto Langsung Cuan

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyebutkan, ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, dari ketiga pelaku 1 diantaranya residivis kasus yang sama.

"Kita akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda, dua pelaku merupakan mahasiswa, satunya lagi buruh harian yang juga Residivis kasus yang sama," ungkap Kapolresta Bengkulu. 

Lanjut Kapolresta Bengkulu, tentunya dalam kasus ini diduga ada rentetan pelaku lainya, namun masih dalam proses penyelidikan dan kemungkinan dalam waktu dekat akan segera diamankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: