Laboratorium Lingkungan DLH Mukomuko Segera Beroperasi

Laboratorium Lingkungan DLH Mukomuko Segera Beroperasi

Budi Yanto, Plt Kepala Dinas LHK Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

Hal itupun sesuai dengan amanat Permenlhk Nomor 23 tahun 2020 bahwa tidak dibenarkan lagi perusahaan untuk mengambil sampel dan udara dilakukan sendiri.

Sampel harus diambil oleh laboratorim yang terakreditasi dan diambil oleh petugas yang memiliki lisensi sertifikat untuk mengambil udara, sedangkan kalau sampel air harus punya sertifikat pengambil uji sampel air.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: