KPU

Kades Dusun Baru Berulah Lagi, Camat Ilir Talo Layangkan SP II

Kades Dusun Baru Berulah Lagi, Camat Ilir Talo Layangkan SP II

Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani, mendapat surat peringatan atau teguran (SP) II oleh Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdilah.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani, mendapat surat peringatan atau teguran (SP) II oleh Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdilah.

Kali ini, SP dilayangkan lantaran Kades berulah lagi dengan bertindak semena-mena terhadap guru ngaji dan perangkat Desa.

BACA JUGA:Rapat Pleno Usai, Berikut Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029

Ibrani dilaporkan masyarakat dan tokoh desa lantaran bertindak sesuai kemauan sendiri dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Dimana Kades tersebut memecat guru ngaji, gharim masjid,  hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

Selain itu, Kades juga memecat perangkat desa yakni Kaur Keuangan dan Kadus 1.

BACA JUGA:Gugatan Masa Jabatan KPI Disidangkan, KPID Bengkulu Apresiasi Mahkamah Konstitusi

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Ilir Talo. Dikatakannya, bahwa SP II tersebut diberikan pasca adanya klarifikasi antara beberapa perangkat desa, warga di Kantor Camat Ilir Talo.

Klarifikasi tersebut diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seluma, Alta Harmiyanto didampingi Ketua Forum APDESI Kecamatan Ilir Talo, Salikin pada Selasa 27 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Prediksi Cuaca Awal Bulan Ramadhan 2024, Bengkulu Waspada Cuaca Buruk

Saat mediasi, perangkat desa yang dipecat oleh Kades, menyanggah atas alasan-alasan yang disebutkan Kades.

Sedangkan untuk guru ngaji yang sudah dipecat, juga turut mempertanyakan karena tidak ada alasan yang jelas mengapa diberhentikan. Bahkan, mereka diberhentikan tanpa ada surat resmi.

"Semuanya disanggah oleh perangkat, karena tidak sesuai dengan isi SP yang dikeluarkan Kades. Begitu pun pemecatan guru ngaji tanpa ada surat resmi dan alasannya," sampainya melalui sambungan WhatsApp.

BACA JUGA:PT Jasa Raharja Bengkulu Gelar Media Gathering, Berbagi Wawasan soal Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: