Segini Besaran Bunga dan Limit yang Ditawarkan oleh Lazada PayLater, Cek Besarannya di Sini

Segini Besaran Bunga dan Limit yang Ditawarkan oleh Lazada PayLater, Cek Besarannya di Sini

Segini besaran bunga dan limit yang ditawarkan oleh Lazada PayLater, cek besarannya di sini--(Sumber Foto : Doc/BETV)

Tagihan dari Lazada PayLater ini biasanya akan ditampilkan rinciannya pada tanggan 17 setiap bulannya untuk meminimalisir pembayaran yang terlambat. 

Sementara itu tanggal jatuh tempo dari pembayaran cicilan ini adalah setiap tanggal 2. Pihak Lazada juga akan mengingatkan kamu dalam waktu 2-3 hari sebelum jatuh tempo melalui pesan suara otomatis. 

BACA JUGA:Pinjaman Online Bunga Rendah, Coba Ajukan Melalui BCA PayLater, Tawaran Limit Sampai Rp20 Juta

Tidak hanya itu, Lazada PayLater juga mengenakan biaya layanan kepada penggunanya sebesar 1% dari nominal pinjaman. 

Untuk kamu yang tertarik melakukan pinjaman pada LazPayLater ini, kamu dapat melihat syarat dan cara aktivasinya di bawah ini. 

BACA JUGA:Cuma Sampai 31 Maret 2024 PayLater BCA Tebar Promo, Cek Syarat dan Cara Aktivasinya Disini

Syarat dan Ketentuan Aktivasi Lazada PayLater

  • Merupakan Warna Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18-50 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto KTP sesuai identitas di Lazada
  • Foto selfie bersama KTP
  • Foto selfie
  • Pengguna terpilih yang telah melakukan transaksi di Lazada

BACA JUGA:Mudah dan Praktis! Berikut Cara Transaksi Menggunakan Akulaku PayLater di Shopee

Dengan syarat tersebut kamu sudah dapat melakuakn aktivasi Lazada PayLater. Adapun cara aktivasi Lazada PayLater ini dapat kamu simak di bawah ini. 

Cara Aktivasi Lazada PayLater

Mengutip laman resmi Lazada, berikut cara aktivasi Lazada PayLater yang dapat kamu lakukan :

1. Login ke akun Lazada lalu klik “Aktifkan” 

2. Klik tombol biru “Aktifkan Paylater Sekarang” 

BACA JUGA:Segini Besaran Bunga dan Limit yang Ditawarkan Akulaku PayLater, Ketahui Sebelum Aktivasi

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di akun Lazada 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: