Inspektorat Seluma Minta OPD Segera Selesaikan LHP BPK RI

Inspektorat Seluma Minta OPD Segera Selesaikan LHP BPK RI

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengembalikan kerugian negara hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) RI dalam 1 minggu ke depan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengembalikan kerugian negara hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) RI dalam 1 minggu ke depan.

Pengembalian diminta karena menjelang berakhirnya waktu pengembalian Kerugian Negara (KN) dari hasil audit LHP BPK RI tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Potensi Perbedaan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag Seluma Minta Masyarakat Jaga Toleransi

"Untuk pengembalian kerugian negara (KN)1 minggu lagi berakhir, kami minta OPD yang belum tuntas mengembalikan kerugian negara agar secepatnya diselesaikan," ujar Marah Halim. 

BACA JUGA:Stok Beras di Pasar Minggu Cukup, Harga Terpantau Stabil Jelang Bulan Ramadhan

Marah Halim mengatakan, jika dalam 1 minggu terakhir OPD belum juga mengembalikan temuan hasil dari audit BPK, maka laporannya akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Laporan yang diserhakan kepada aparat penegak hukum ini sesuai dengan peraturan. Dimana jika terdapat temuan dari hasil audit di tahun anggaran 2023, diberi waktu hingga 60 hari kerja untuk pengembalian.

BACA JUGA:Kebakaran Sabtu Malam, Ruko 3 Lantai di Kebun Tebeng Hangus Dilalap Api

Namun jika belum tuntas, maka dilanjutkan sesuai tahapan berikutnya.

"Secepatnya diselesaikan dalam 1 minggu terakhir, jika tidak laporannya kami serahkan ke APH," sambungnya. 

BACA JUGA:Harga Kolang-kaling dan Cincau Meningkat, Pedagang Harap Cuaca di Bulan Ramadan Bersahabat

Kendati demikian, pihak Inspektorat enggan menyebutkan nama nama OPD yang belum menuntaskan LHP BPK RI.

"Kita tidak bisa sebutkan nama dan total jumlahnya. Kita berharap ini jangan sampai diterusakan ke APH, maka dari itu kita minta kerjasamanya terhadap OPD terkait, " tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: