Gubernur Rohidin Mersyah Atur Hak Anak Pasca Perceraian Pasangan ASN di Pemprov Bengkulu
Penandatanganan pakta integritas dan penguatan payanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN) dia bercerai berapa hak untuk anaknya," tutup Gubernur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: