KPU

Gubernur Rohidin Mersyah Atur Hak Anak Pasca Perceraian Pasangan ASN di Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah Atur Hak Anak Pasca Perceraian Pasangan ASN di Pemprov Bengkulu

Penandatanganan pakta integritas dan penguatan payanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN) dia bercerai berapa hak untuk anaknya," tutup Gubernur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: