Sekda Minta OPD di Seluma Sampaikan Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024

Sekda Minta OPD di Seluma Sampaikan Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan kebutuhan ASN tahun 2024 di instansi masing-masing.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan kebutuhan ASN tahun 2024 di instansi masing-masing.

Pasalnya, saat ini rapat pembahasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mengenai kebutuhan pegawai di setiap OPD akan segera dilangsungkan. Rapat tersebut dilakukan bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat Daerah Seluma, Asisten III Riduwan Sabrin, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. 

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Siap Fasilitasi Kerja Sama Petani dan Perusahaan Kelapa Sawit

"Kita minta seluruh organisasi perangkat daerah, agar secepatnya menyampaikan formasi-formasi yang dibutuhkan," ujarnya. 

BACA JUGA:Gempa Bumi Berpusat di Bengkulu Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Lanjut Sekda Seluma Hadianto, kebutuhan formasi tenaga pegawai di OPD masing-masing nantinya akan disesuaikan dengan formasi yang tersedia saat ini.

Sehingga, setelah semua kebutuhan dari OPD disampaikan dan disusun, maka selanjutnya akan dilakukan penyampaian usulan ke KemenpanRB oleh Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Pasca Gempa, Pertamina Lakukan Langkah Ini Hindari Kendala Penyaluran BBM dan LPG di Bengkulu

"Nanti setelah selesai penyusunan kebutuhan, barulah kami sampaikan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan persetujuan," ujar Sekda.

BACA JUGA:Sempat Ngotot Mundur, Kades Kungkai Baru Batalkan Pengunduran Diri

Untuk diketahui Seluma mendapat kuota CASN 2024 sebanyak 2.554 formasi dengan rincian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah untuk guru sebanyak 379 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 275 orang dan tenaga teknis 550 orang. Kemudian untuk kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian untuk tenaga kesehatan 100 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.250 orang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: