KPU

Keputusan MK soal Gubernur Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju, PAN Bengkulu Angkat Bicara

Keputusan MK soal Gubernur Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju, PAN Bengkulu Angkat Bicara

Ketua Pengkaderan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi BENGKULU angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 2/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi UU nomor 10/2016 tentang Pilkada

Dalam keputusan tersebut menyoalkan masa jabatan Gubernur Rohidin Mersyah soal bisa atau tidak kembali maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu  2024 nanti.

BACA JUGA:Permudah Pemudik, Hutama Karya Lauching Booklet Bertajuk Trans Sumatera Ramadhan Guide Book 2024

Ketua Pengkaderan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH, mengatakan, tidak masuk ke ranah tafsir hukum atas putusan MK tentang bisa atau tidak Rohidin Mersyah yang masih menjabat Gubernur Bengkulu saat ini kembali maju sebagian Calon Gubernur Bengkulu pada Pilgub Bengkulu.

"Kami tidak masuk dalam ranah perdebatan keputusan MK tersebut karena diskursus tersebut lumrah dan sah secara demokrasi," kata Kusmito Gunawan, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Satlantas Polres Mukomuko dan Dishub Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

Dikatakan Kusmito Gunawan, pihaknya patuh terhadap perundang-udangan yang ada termasuk regulasi terkait Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Dia yakin aturan pencalonan kepala daerah akan diatur di KPU RI dan diturunkan ke KPU Provinsi Bengkulu.

"Nanti kan ada tahapan pendaftaran di Pilkada pada bulan Agustus 2024, dan tentunya KPU RI dan Provinsi Bengkulu memiliki regulasi sendiri. Kita taat dan patuh melaksanakannya," tuturnya.

BACA JUGA:Kejari Seluma Kembali Terima Kerugian Negara Rp55 Juta dari Tersangka Kasus BTT

Ia mengukapkan, PAN Bengkulu tengah menjalin komunikasi dengan partai-partai di tingkat Provinsi Bengkulu untuk menatap Pilkada kabupaten kota dan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Ia mengakui pihaknya terus upayakan komunikasi dengan Partai Golkar untuk kerjasama di Pilkada 2024 nanti.

"PAN semakin intens berkomunikasi dengan partai-partai di Provinsi Bengkulu dan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Terkhusus Partai Golkar tentunya semakin mesra dan terus berkomunikasi atas kerjasama Pilgub ini nanti. Insya allah segera terwujud," ungkapnya.

BACA JUGA:Empat Terdakwa Korupsi Samisake Bengkulu Divonis Berbeda

Ditambahkan Kusmito Gunawan, DPW PAN Provinsi Bengkulu tidak masuk keperdebatan normatif, karena menjaga etika dan otoritas lembaga negara dan hubungan baik secara partai. Bahkan ia memuji kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah.

"Acuan atas kajian kita terdahulu bahwa kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dinikmati oleh warga provinsi Bengkulu, begitupun hasil kerja H. Helmi Hasan yg dua periode menjadi Walikota Bengkulu. Kita berharap nanti PAN dan Golkar bersama-sama partai koalisi lainnya, berkomitmen memajukan Provinsi Bengkulu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: