Hasil Hearing DPRD Rejang Lebong, BKPSDM Wajib Kembalikan PNS yang Dimutasi ke Jabatan Semula
Anggota DPRD Rejang Lebong Gabungan Fraksi dan Komisi, melalukan pemanggilan terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan PNS yang dirotasi, Senin 1 April 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: