KPU

DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Optimalisasi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Optimalisasi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Rapat peripurna DPRD Provinsi Bengkulu membahas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, Selasa 2 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Selain itu, Komisi II juga meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, guna memfasilitasi proses di Kementerian Dalam Negeri. 

BACA JUGA:513 Narapidana Lapas Curup Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2024

Upaya ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara regulasi yang ada dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan, sehingga investasi dan usaha di Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan teratur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: