Gubernur Rohidin Mersyah Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi hasil Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) Tentang Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak Kamis 4 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Kami tetap patuh dan taat terhadap semua aturan yang mengacu keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2015 yang berdasarkan UU pembentukan wilayah Kabupaten Utara," tegas Mian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: