PPPK di Provinsi Bengkulu Dipastikan Dapat Tunjangan Jabatan Fungsional
Pegawai Pemrintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan mendapatkan tunjangan jabatan fungsional.--(Sumber Foto: Naikpangkat.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: