BREAKING NEWS: Terindikasi Korupsi, Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Benteng

BREAKING NEWS: Terindikasi Korupsi, Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Benteng

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pda Rabu 24 April 2024 siang.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Ditreskrimsus Polda BENGKULU melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten BENGKULU Tengah (Benteng) pda Rabu 24 April 2024 siang.

Penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, tahun anggaran 2022.

Dengan nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.

BACA JUGA:6 Daftar Buah-buahan Ini Dapat Mencegah 2 Penyakit Kronis Sekaligus, Apa Saja? Cek Disini Ulasannya

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik mengamankan 1 boks yang berisi sejumlah berkas dokumen yang berkaitan dengan program kegiatan.

Berkas dokumen diperoleh dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha. 

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan jika timnya telah melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani berupa program perencanaan dan pembangunan fisik.

"Sudah kita bawa beberapa dokumen dari Distan Bengkulu Tengah untuk diteliti lebih lanjut, pada perkara ini sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Setwan DPRD Seluma Digelar Besok, 4 Saksi Dihadirkan

"Penyelidikan sesuai dengan laporan yang diajukan ke piham dirreskrimsus, atas laporan tersebut kita tindak lanjuti penyelidikan sesuai prosedur," pungkas Kasubdit.


(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: