Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh, Minta Revisi UU Cipta Kerja dan Tuntut Kenaikan Upah Pekerja
Mahasiswa dan buruh saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)
BACA JUGA:Pastikan Maju Lagi Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah Ikut Penjaringan Cagub PKS
Ia juga menyinggung, kebebasan bagi pekerja untuk berserikat dan berkumpul karena tekanan perusahaan. Kemudian hak dan kewajiban juga tidak berjalan dengan baik.
"Kebebasan pekerja untuk berserikat terhalang oleh tekanan perusahaan karena ancaman PHK dan lainnya. Sehingga Serikat pekerja di Provinsi Bengkulu tidak berkembang," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: