Mahasiswa Unib Tolak Kenaikan UKT dan Desak Pencabutan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024
BEM KBM UNIB melakukan aksi menolak kenaikan UKT dan mendesak pencabutan Permendikbud-Ristek No 2 Tahun 2024, Senin 20 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Berdasarkan masifnya permasalahan kenaikan UKT di berbagai penjuru nusantara yang dirasakan oleh seluruh mahasiswa, maka atas dasar solidaritas sebagai mahasiswa kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. BEM KBM UNIB Menolak kenaikan UKT yang terjadi di berbagai Universitas Negeri di Indonesia.
2. BEM KBM UNIB Mendesak Pencabutan Permendikbud-Ristek RI No. 2 Tahun 2024 yang merupakan akar dari segala permasalahan kenaikan UKT.
3. BEM KBM UNIB Mendesak Pemerintah untuk turun tangan secara langsung membuat kebijakan konkret terkait permasalahan kenaikan UKT.
4. BEM KBM UNIB Mengecam keras pernyataan Kemendikbud-Ristek yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier.
5. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami pastikan bahwa BEM KBM UNIB akan mengadakan ekskalasi gerakan masa yang lebih besar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: