KPU Kota Bengkulu Pastikan Disabilitas Bisa Salurkan Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua KPU Kota BENGKULU Rayendra Pirasad mengatakan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi kaum disabilitas agar bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebab, kata Rayendra, kalangan disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum dalam menentukan pemimpin di Kota Bengkulu lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Serius Maju Pilgub Bengkulu 2024, Petahana Rohidin Mersyah Kembalikan Formulir ke DPW Hanura
"Semua masyarakat sama-sama memiliki kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya, sehingga kami akan berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi saudara kita para kaum disabilitas dalam Pilkada di bulan November 2024 nanti," kata Rayendra Pirasad, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pj Walikota Bengkulu Minta Pendataan PKH Lebih Akurat
Tambah Rayendra, pihaknya telah menyiapkan TPS yang ramah disabilitas. Serta menyediakan tempat bagi pendamping para disabilitas dari pihak keluarganya saat menyalurkan hak suara di bilik TPS nantinya.
BACA JUGA:Usai Penggerebekan, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Pemilik Judi Sabung Ayam
"Diharapkan dengan ini bisa lebih meningkatkan partisipasi pemilih saat Pemilu, karena mereka juga memiliki hak untuk memilih sama seperti masyarakat pada umumnya," tambahnya.
BACA JUGA:Dinilai Tak Sesuai Peraturan, Mantan Ketua Bawaslu Seluma Minta Seleksi PDK Dihentikan
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, jumlah partisipasi pemilih di Kota Bengkulu pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 84,48 persen atau 228.265 pemilih dari 270.194 daftar pemilih tetap (DPT). (Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: