KPU

Disebut Loloskan Anggota Panwascam Bermasalah, Begini Tanggapan Bawaslu Seluma

Disebut Loloskan Anggota Panwascam Bermasalah, Begini Tanggapan Bawaslu Seluma

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Pasalnya, anggota atas nama Supni Zuhri pernah mendapat peringatan keras dan sanksi etik lantaran terlibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). 

"Anggota Panwascam asal Semidang Alas Maras pada tahun 2023 lalu terkena peringatan keras dan sanksi etik, tapi ini diloloskan oleh Bawaslu. Kemana integritas Bawaslu," kata Suryadi mantan Ketua Bawaslu, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Kerugian Kebakaran Hebat Gedung SMKN 5 Bengkulu Utara Capai Rp7 Miliar

Selain itu, ia menyebut ada 3 orang mantan anggota Panwascam lainnya justru gugur di evaluasi jalur existing, padahal tidak memiliki rekam jejak bermasalah.

Namun, lanjut Suryadi, Bawaslu justru meloloskan anggota Panwascam yang terbukti pernah terindikasi pungli saat menjabat sebagai Ketua Panwascam kala itu. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: SMKN 5 Ketahun Hangus Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Meski demikian, uang pungli tersebut akhirnya dikembalikan pasca pengumuman anggota PKD terpilih. 

"Saat itu oknum ini memang tidak dipecat sebagai anggota Panwascam, hanya dicopot dari jabatannya sebagai ketua. Karena adanya keterangan dari pemberi bahwa ia sempat menolak," katanya. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: