KPU

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap 6 Raperda

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap 6 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar penjelasan Bupati tentang rancangan peraturan daerah tahun 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan, dan urgensi pembentukan 6 Raperda tersebut. Hal ini bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma lebih Alap lagi," kata Bupati Seluma Erwin Octavian.

BACA JUGA:Gandeng Icon Plus, Pemprov Bengkulu Perkuat Konektivitas Digital untuk Kemajuan Desa

Adapun 6 rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma yakni:

1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang penyesuaian bentuk badan hukum pdam Kabupaten Seluma menjadi Perumda.

2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM Kabupaten Seluma.

3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang penyelenggaran penanaman modal.

4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Seluma tahun 2024-2044.

6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: