dempo

7 Keutamaan Ibadah Kurban dalam Islam, Hilangkan Sifat Buruk Salah Satunya

7 Keutamaan Ibadah Kurban dalam Islam, Hilangkan Sifat Buruk Salah Satunya

Ilustrasi. Keutamaan ibadah kurban bagi umat muslim.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang paling dicintai Allah SWT, simak berbagai keutamaannya di sini.

Ibadah kurban dilaksanakan pada tanggal 10 di Bulan Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha. Ibadah ini dilakukan oleh umat muslim sebagai bukti cinta dan ketaatannya kepada Allah SWT. 

Berkurban sendiri dikisahkan dari cerita nabi Ibrahim yang bermimpi diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya Isma'il.

Namun sebelum nabi Ibrahim menyembelih anaknya, Allah SWT sudah lebih terlebih dahulu mengganti Isma'il dengan seekor domba.

BACA JUGA:5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Penuhi Syarat Sah, Cek Umur Salah Satunya

Kisah ini mengajarkan umat muslim untuk tidak mencintai apapun melebihi rasa cinta kepada-Nya. 

Oleh karea itu, ibadah kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak yang sesaui dengan syarat dan syariat islam.

Ada banyak keutamaan dalam ibadah kurban, salah satunya dapat menghilangkan sifat buruk. Hal tersebut karena ibadah ini tidak hanya sekedar menyembelih hewan kurban, namun juga nantinya daging hewan yang dikurbankan akan dibagikan kepada kaum duafa.

BACA JUGA:Sesuai Syariat Islam, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan saat Idul Adha, Unta Salah Satunya

Tidak hanya itu, masih banyak keutamaan dari ibadah kurban seperti mendapatkan kebaikan dari setiap bulu hewan yang dikurbankan, hewan kurban menjadi kendaraan menuju surga nantinya, dan ibadah ini membawa misi kepedulian kepada sesama.

Dilansir dari laman resmi detik.com, berikut keutamaan ibadah kurban bagi muslim.

1. Menghilangkan Sifat Buruk

Keutamaan ibadah kurban yang pertama adalah menghilangkan sifat buruk. Hal tersebut karena arti kata berkurban sendiri berari menghilangkan sifat egois, serakah, rasa memiliki dan sifat buruk lainnya.

BACA JUGA:Daging Kurban Akan Dibagikan Kepada 3 Orang Ini, Mereka Berhak Menerimanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: