dempo

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Anak, Kejati Bengkulu Gelar Edukasi di SMA St Carolus

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Anak, Kejati Bengkulu Gelar Edukasi di SMA St Carolus

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sint Carolus Bengkulu, pada Senin 3 Juni 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi BENGKULU melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sint Carolus BENGKULU, pada Senin 3 Juni 2024.

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dari bahaya narkotika


Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sint Carolus Bengkulu, pada Senin 3 Juni 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa tentang isu-isu kritis yang memengaruhi masa depan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Dengan edukasi yang tepat, diharapkan generasi masa depan dapat terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Serta perlindungan anak dapat ditingkatkan secara signifikan.

Bertindak sebagai narasumber utama pada kegiatan ini adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Serta Yuli Herawati, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejagung Periksa Gubernur Kepulauan Babel Periode 2017-2022 dalam Kasus Korupsi Timah

Para siswa terlihat sangat antusias saat membahas secara komprehensif mengenai pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan narkotika.

"Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat membuka wawasan para siswa tentang perlindungan anak dan bahaya narkotika yang mengintai. Kami percaya bahwa pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu ini akan membantu mereka mengambil keputusan yang bijaksana untuk masa depan mereka sendiri dan masyarakat," ungkap Ristianti Andriani S.H., M.H.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Berkomitmen Dukung Upaya Pemerintah dalam Penurunan Stunting

Sementara itu, Yuli Herawati juga menambahkan, bahwa institusi kejaksaan sangat peduli dengan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah hingga berakibat pada penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: