KPU

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Desa Rawa Indah

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Desa Rawa Indah

Jalan Desa Rawa Indah sudah 32 tahun atau sejak tahun 1991, belum tersentuh pembangunan sama sekali.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk melakukan pembangunan akses jalan penghubung di Desa Rawa Indah.

Jaya, salah satu warga Desa Rawa Indah mengatakan, bahwa jalan penghubung Desa Rawa Indah yang lebih dikenal dengan Jalan Inggris sudah 32 tahun atau sejak tahun 1991, belum tersentuh pembangunan sama sekali, baik dari Pemprov Bengkulu dan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Teken Perda Baru, Tarif PBB Resmi Naik 0,8 Persen

Jalan sepanjang 12 Km lebih ini menghubungkan jalan Desa Rawa Indah ke Desa Penago Satu, Penago Baru, Tegal Arum, Margo Sari dan Pasar Talo. Dimana kondisi saat ini sudah rusak berat, banyak lubang dan penuh genangan air saat diguyur hujan deras.

"Setahu saya selama 32 tahun saya diam disini belum ada satu kali pun jalan penghubung desa kami ini dilakukan pembangunan. Bahkan sampai saat ini," kata Jaya, Kamis 20 Juni 2024.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja ke Pemerintah Pusat Tolak TAPERA

Menurutnya, jalan ini merupakan akses satu-satunya masyarakat setempat, untuk mengeluarkan hasil bumi seperti kelapa sawit dan lainnya dengan cepat.

Ia menyebut, pihak desa sudah kerap mengajukan perbaikan ke Pemprov dan Pemkab setempat untuk melakukan pembangunan jalan ini. 

Namun, hingga saat ini pembangunan tersebut belum juga direalisasikan.

BACA JUGA:Timbulkan Dampak Negatif, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

"Kalau alasan pastinya saya pribadi tidak tahu persis kenapa jalan ini tidak juga dilakukan pembangunan sama sekali oleh pemerintah. Namun, diduga jalan ini tidak dapat dibangun karena masuk wilayah Cagar Alam. Tetapi kalau alasannya seperti ini, kenapa ada perkebunan kelapa sawit di sepanjang sepadan pantai ini yang nyata-nyata untuk kepentingan pribadi, dan BKSDA hanya diam kalau sudah tahu. Sedangkan jalan itu jelas buat kepentingan umum masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Pandangan Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda RPJPD 2024-2045

Maka dari itu ia berharap, pemerintah terkait dapat melakukan pembangunan jalan ini secepatnya.

Sebab selain memperlambat roda perekonomian masyarakat, jalan rusak juga ditakutkan menghambat masyarakat yang sakit parah untuk mendapat penanganan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: