KPU

KPU Kota Bengkulu Lantik 1.000 Pantarlih Pilkada, Langsung Bertugas Lakukan Coklit di Lapangan

KPU Kota Bengkulu Lantik 1.000 Pantarlih Pilkada, Langsung Bertugas Lakukan Coklit di Lapangan

Sebanyak 1.000 panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) resmi telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu di masing-masing kecamatan se-Kota Bengkulu, Senin 24 Juni 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 1.000 panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) resmi telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU di masing-masing kecamatan se-Kota BENGKULU, Senin 24 Juni 2024.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menjelaskan, bahwa 1.000 pantarlih akan dilengkapi atribut seperti topi, id card, dan rompi, dari KPU Kota Bengkulu saat menjalankan tugas.

BACA JUGA:Perpanjang Visa Kerja, 3 TKA di Teluk Sepang Bayar Retribusi Pajak ke Pemkot Bengkulu

Usai dilantik, Pantarlih juga dibekali dengan bimbingan teknis (bimtek) terkait etika dan tata cara pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. 

"Hari ini dilakukan pelantikan serentak Pantarlih dan bimtek terkait coklit," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.

BACA JUGA:Pertengahan Tahun, Proyek Pembangunan Seluma dari DAK dan DBH Sawit Baru Terealisasi

Tambah Rayendra, untuk tahapan pencocokan data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung selama satu bulan terhitung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

"Untuk coklit hari ini sudah mulai dilakukan, selesai bimtek siang ini para Pantarlih langsung turun ke lapangan untuk melakukan coklit," tambahnya.

BACA JUGA:Puluhan Tahun Rusak, DPRD Seluma Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Sidosari

Reyendra juga berharap, agar seluruh masyarakat memberikan informasi yang tepat kepada anggota Pantarlih saat melakukan pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:Upacara Puncak HUT ke-16 Bengkulu Tengah, Pemkab Fokus Dorong Pembangunan

"Kami imbau seluruh masyarakat Bengkulu untuk ikut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan coklit ini, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: