dempo

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Laporan Hasil Pembahasan Raperda RPJPD 2024-2045

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Laporan Hasil Pembahasan Raperda RPJPD 2024-2045

Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil Pembahasan panitia khusus (Pansus) Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjangn Daerah (RPJPD) 2024-2045.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil Pembahasan panitia khusus (Pansus) Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjangn Daerah (RPJPD) 2024-2045 dan laporan Banggar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi BENGKULU tahun anggaran 2023 (sisa perhitungan) yang digelar, Kamis 27 Juni 2024.

Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki menyampaikan, pembahasan Raperda RPJPD ini telah melalui proses yang intensif serta memperhatikan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat luas. 


Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil Pembahasan panitia khusus (Pansus) Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjangn Daerah (RPJPD) 2024-2045.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Asal Kepahiang Masih di Jeddah Karena Sakit

"Kami telah mengumpulkan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam menyusun RPJPD ini, sehingga dokumen ini menjadi representatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dorong Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Raperda RPJPD 2024-2045 ini bertujuan untuk mengatur arah pembangunan daerah dalam kurun waktu 21 tahun ke depan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta penguatan sektor ekonomi.

"Kami berharap Raperda ini dapat dijadikan landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Provinsi Bengkulu," tambah Srie.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Bengkulu Tanam Pohon dan Berbagi Bantuan ke Masyarakat Pulau Baai

Lebih lanjut, Srie Rezeki juga mengimbau masyarakat Bengkulu untuk aktif terlibat dalam proses selanjutnya, khususnya dalam tahapan konsultasi publik. 

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa RPJPD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Bengkulu," tutupnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Seluma Tiba di Masjid Baitul Falihin, 3 Orang Dirawat Medis

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta berbagai pihak terkait lainnya, dan akan dilanjutkan dengan tahapan konsultasi publik sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: