Ayu Laksmi Syntia Pimpin OJK Provinsi Bengkulu, Ini Kebijakan soal Keuangan
Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Bengkulu periode 2024-2028 dilakukan oleh Ketua Dewan Komisaris OJK RI Mahendra Siregar, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu 6 Juli 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Bupati Seluma Optimis Tuntaskan Pembangunan di Wilayah 'Empat Ulu'
"Hal itu sangat penting, bagaimana supporting akses keuangan masyarakat terutama akses pembiayaan keuangan bagi masyarakat sehingga dapat mendinamisasi kondisi ekonomi Bengkulu," sampai Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, sampai Rohidin, OJK bisa lebih mendorong industri keuangan kemudian dapat men-support perbankan terutama bank daerah (Bank Bengkulu) sebagai simbol indentitas daerah sehingga dapat tumbuh, maju dan berkembang.
BACA JUGA:Kehadiran Menparekraf RI di Festival Tabut Diharapkan Tarik Wisatawan Luar Bengkulu
"Kita minta OJK dapat melaksanakan upaya pengawasan, pembinaan dan pendampingan agar Bank Bengkulu makin berkembang dan tumbuh," harapnya.
Gubernur Rohidin juga berharap OJK sesuai tugas dan fungsinya dapat memberikan pengawasan pada Industri Jasa Keuangan baik Bank maupun non Bank agar IJK dapat stabil, sehat dan berkembang.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Berjam-jam, 24 Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
"Jika fungsi pengawasan itu dilaksanakan, maka jika Industri Jasa Keuangan sehat, stabil dan berkelanjutan hal itu menjadi indikator kemajuan suatu daerah, itu harapan kita," demikian jelas Gubernur Rohidin. (Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: