KPU

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Diamankan, Kuasa Hukum Datangi Polres Bengkulu Tengah

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Diamankan, Kuasa Hukum Datangi Polres Bengkulu Tengah

Akbar selaku Kuasa hukum korban pelecehan seksual berinisial H-W warga Bengkulu Tengah mendatangi Mapolres Bengkulu Tengah pada Senin 8 Juli 2024 siang.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Akbar selaku Kuasa hukum korban pelecehan seksual berinisial H-W warga BENGKULU Tengah mendatangi Mapolres BENGKULU Tengah pada Senin 8 Juli 2024 siang.

Kedatangan Kuasa Hukum H-W guna mempertanyakan perkembangan proses hukum dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi tanggal 10 Mei 2024 yang lalu.

BACA JUGA:BKKBN Provinsi Bengkulu dan RBMG Bersinergi dalam Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Diketahui sebelumnya pihak korban melaporkan warga Benteng berinisial A-D yang diduga sudah melalukan pelecehen seksual terhadap H-W yang berlokasi di kebun Desa Renah Semanek, lantaran tidak terima dengan perlakuan A-D maka pihak korban melaporkan ke Mapolres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:DRPD Provinsi Bengkulu Prihatin dan Menyayangkan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Kuasa hukum H-W korban dari Lbh king akbar justice Muhammad Akbar menjelaskan, kedatangan dirinya ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Benteng, guna mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Dari hasil koordinasi ke Unit PPA, masih dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi atas dugaan pelecehan seksual tersebut, proses kasus tetap berjalan," jelas Akbar, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Seluma Soroti Maraknya Kasus Pelecehan pada Anak dan Perempuan di Bengkulu

Sementara itu mengulas kembali, kronologi dugaan pelecehan seksual bermula dari korban H-W yang memiliki keterbelkangan mental pergi ke kebun untuk mencari akar pengikat tebu, sesampai di TKP korban bertemu dengan A-D.

Terduga pelaku langsung menghampiro korban dan melalukan pelecehan seksual terhadap korban, atas peristiwa tersebut pihak korban melaporkan ke Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Seluma Soroti Maraknya Kasus Pelecehan pada Anak dan Perempuan di Bengkulu

"Sejauh terduga pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian, diharapkan proses penyelidikan rampung dan terduga pelaku dapat diamankan," tutup Akbar. 

Disisi lain Kasatreksrim Polres Benteng Iptu Edi Hermanto Purba menjelaskan, prose saat ini masih berjalan, beberapa sakri sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut.

"Pulbaket dalam melengkapi data saat ini dilakukan, perkembangan kasus tetap berjalan, dalam menetapkan tersangka," jelas Iptu Edi Hermanto.

(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: