dempo

Pembangunan PPN di Kaur Terganjal Pembebasan Lahan, Pemkab Terus Negosiasi

Pembangunan PPN di Kaur Terganjal Pembebasan Lahan, Pemkab Terus Negosiasi

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur terus berupaya mengejar target untuk menyelesaikan pembebasan lahan dan relokasi pemukiman warga untuk rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Namun sayangnya rencana tersebut terkendala pada pembe--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur terus berupaya mengejar target untuk menyelesaikan pembebasan lahan dan relokasi pemukiman warga untuk rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Namun sayangnya rencana tersebut terkendala pada pembebasan lahan.

Target memiliki PPN di Kabupaten Kaur pada dasarnya sudah melampai target kesiapan dari Pemerintah, namun sayangnya kendala tekhnis berupa pembebasan lahan yang masih terganjal.

BACA JUGA:Semoga Amanah, 191 Kepala Desa di Kaur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Padahal target penuntasan relokasi pemukiman warga melalui skema pembebasan lahan tuntas pada Agustus mendatang. 

Sehingga dengan waktu yang semakin dekat ini, Pemerintah masih beripaya mencari solusi guna kesepakatan bersama pemilik lahan yang belum menghasilkan kata sepakat.

BACA JUGA:Rehab Gedung Mal Pelayanan Publik Kaur Menunggu Pemenang Tender

Adapun untuk lokasi rencana pembangunan PPN tersebut berada di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Untuk diketahui rencana pembangunan PPN ini akan di bangun di atas lahan seluas 10 hektare, dimana 5 hektare terdapat di dekat pemukiman warga, dan sisa nya di lahan pertanian warga. 

BACA JUGA:Rehab Gedung Mal Pelayanan Publik Kaur Menunggu Pemenang Tender

Dari 5 hektare lahan yang dekat permukiman warga terdapat 30 rumah warga terdampak, saat ini masih terdapat 3 rumah lagi yang belum ada titik temu untuk direlokasi.

Sementara itu Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan menyampaikan, ada belasan lahan yang belum diselesaikan penuntasannya dan saat ini masih dalam tahap negosiasi.

BACA JUGA:Sekda Kaur: Sistem Penagihan Retribusi Parkir Manual Dinilai Tidak Efisien

"Dari 15 pemilik lahan tinggal tersisa 5 lagi yang belum selesai karena belum sepakat dengan hasil ukur lahan yang dilakukan BPN dan Tim PPN kita berharap setelah dimediasi nanti ada hasil yang positif antara Pemda dan pemilik lahan," demikian Kadis Perkim.

(Dedi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: