KPU

Pemkab Seluma Gandeng AMAN Provinsi Bengkulu Gelar FGD, Bahas Wilayah Masyarakat Adat

Pemkab Seluma Gandeng AMAN Provinsi Bengkulu Gelar FGD, Bahas Wilayah Masyarakat Adat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa 6 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB .--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa 6 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB .

FGD yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati tersebut merupakan rencana tindak lanjut tahapan penetapan wilayah masyarakat adat di Kabupaten Seluma.

Dimana saat ini secara administrasi ada 5 wilayah adat yang akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi wilayah adat. 

BACA JUGA:Peserta KB di Kota Bengkulu Capai 29.779 Orang, Metode Suntik dan Implan Paling Diminati

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H. Hadianto mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mendukung FGD yang diinisiasi oleh pengurus AMAN Provinsi Bengkulu. 

Mengingat hal tersebut sejalan dengan program prioritas daerah yakni Seluma Beragama dan Berbudaya. 

BACA JUGA:CCTV Warung Mie Ayam Rekam Aksi Maling Sikat Uang Kotak Amal

"Kita menyambut baik adanya forum ini, merupakan salah satu untuk mempertahankan wilayah masyarakat adat di Kabupaten Seluma. Kemudian juga untuk menggali budaya-budaya dan mempertahankan budaya kita," sampainya. 

BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu Tersedot Rp173,4 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Diketahui dari 19 komunitas masyarakat adat yang ada di Kabupaten Seluma, ada 5 komunitas yang siap secara administrasi sebagai komunitas adat. 

Diantaranya yakni Serawai Arang Sapat, Napal Jugur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan. 

BACA JUGA:Maling Kepergok Pemilik Rumah di Kelurahan Pagar Dewa Berhasil Diringkus Polisi

"Untuk dilakukan peninjauan ini ada 5 wilayah masyarakat adat, sedangkan di Seluma wilayahnya sangat luas. Jadi harapan kami dari pemerintah daerah, supaya setiap wilayah bisa ditempatkan sebagai wilayah komunitas sesuai dengan kriteria-kriteria penetapan wilayah masyarakat adat," tutupnya.

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: