APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Diproyeksikan Pendapatan Rp3,103 Triliun
DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 sebesar Rp103.556.549.400,-. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi BENGKULU bersama Pemerintah Provinsi BENGKULU telah menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 sebesar Rp103.556.549.400,-.
Dalam pengalokasian belanja daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, yaitu pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang dapat digunakan dalam perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 3.172.504.306.464. Dana ini akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
BACA JUGA:Realisasi Investasi di Bengkulu Utara Melampaui Target Capai Rp739 Miliar
Pada tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 68.947.757.064, yang bersumber dari alokasi SILPA tahun 2023, sementara pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar nol.
"Dari gambaran tersebut, APBD Perubahan 2024 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya karena hanya melibatkan pergeseran anggaran," ungkap Edwar Samsi, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, usai Rapat Paripurna agenda Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Soal Reward Paskibraka Seluma 2024, Kesbangpol: Akan Dirapatkan Bersama
Edwar Samsi menambahkan bahwa SILPA tahun 2023 akan dialokasikan untuk pembayaran BPJS dan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum dibayar, serta pembangunan penataan lapangan golf sebesar Rp 2 miliar, meskipun sebaiknya tidak digunakan untuk pembangunan fisik karena waktu pengerjaan yang singkat.
"Kita alokasikan ke untuk pembayaran BPJS, gaji PTT dan beberapa kegiatan seperti pembangunan lapangan golf kota sayangkan. Karena kita minta tidak ada pembangunan fisik mengingat waktu pengerjaan yang singkat," ungkap Edwar.
BACA JUGA:APBD Perubahan Kabupaten Seluma Rp1 Triliun Difokuskan untuk Belanja Rutin
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa perubahan APBD disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
"Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," ungkap Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Mobil Terbakar di SPBU Penurunan Kota Bengkulu, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang
Gubernur Rohidin juga menyebutkan bahwa perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 didasarkan pada penyesuaian capaian makro perekonomian hingga triwulan II 2024, penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana, percepatan pelaksanaan program prioritas, dan penggunaan SILPA tahun 2023.
"Perlunya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana tahun 2024. Ketiga, percepatan pelaksanaan program prioritas, dan keempat, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2023," jelas Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: