29 Pejabat Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dimutasi

29 Pejabat Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dimutasi

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan mutasi kepada para pejabat di divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

Santosa mengatakan, bahwa mutasi ini hal yang biasa di divisi permasyarakatan dan perubahan merupakan keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif. 

BACA JUGA:Daftar Cagub ke KPU Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan Singgung Isu TPP ASN Tidak Dibayar

"Rotasi jabatan, baik yang kita kenal dengan adalah hal yang biasa dan harus dipahami sebagai bagian dari upaya kita untuk menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," ujar Santosa.

Santosa juga mengingatkan untuk para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan jabatan baru mereka. 

BACA JUGA:Ini Tugas Awal 30 Anggota DPRD Seluma Usai Dilantik

"Proses adaptasi ini memerlukan kesungguhan, kemauan belajar yang tinggi, dan kemampuan untuk cepat memahami konteks serta tantangan yang ada," tambahnya.

"Jika kita semua berpegang teguh pada nilai-nilai yakni pasti dan berakhlak, tidak hanya kinerja kita yang akan meningkat, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada institusi kita akan semakin kuat," tutupnya.

(Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: