13 Cakada Petahana di Bengkulu Harus Ajukan Permohonan Cuti Sebelum Masa Kampanye Pilkada 2024
Sebanyak 10 calon kepala daerah (Cakada) petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diwajibkan untuk mengajukan cuti kampanye. Permohonan cuti harus disampaikan sebelum masa kampanye dimulai.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: