KPU

Suami Teman Kencan Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Bengkulu

Suami Teman Kencan Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, Sabtu 7 September 2024. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Asisten I Setda: Pjs Bupati Seluma Ditentukan Pemprov, Bertugas Selama 2 Bulan

Setelah bertemu, perawakan perempuan tersebut tidak sesuai dengan foto. 

Oleh karena itu korban ingin membatalkan perjanjian yang sebelumnya telah mereka sepakati melalui aplikasi tersebut. 

BACA JUGA:HUT ke-79 TNI AL, Lanal Bengkulu Gelar Naval Base Open Day dengan Masyarakat Pesisir

Akan tetapi Nabila tidak ingin membatalkan pernjanjian yang telah mereka sepakati dan memaksa korban untuk membayarkan sejumlah uang dan akhirnya diberikan oleh korban. 

Kemudian korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut ke temannya yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA:Atasi Kekeringan Sawah, Petani di Seluma Harapkan Pembangunan Bendungan Air

Ternyata temannya juga pernah ditipu oleh Nabila di aplikasi tersebut. 

Lalu kedua korban sepakat untuk kembali bertemu dengan Nabila di Kampung Bali dan ternyata Nabila mengajak tiga orang teman laki-lakinya. 

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Produk Susu Kambing Terbaik, Salah Satunya Etawaku

Tak lama setelah bertemu, terjadilah peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan Reza dan Pradana warga Provinsi Jambi meninggal dunia. 

Saat ini, Polresta Bengkulu melalui penyidik Satreskrim dan tim Resmob Macan Gading masih terus mengembangkan kasus yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia ini. 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: