Suami Teman Kencan Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Bengkulu

Suami Teman Kencan Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, Sabtu 7 September 2024. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polresta BENGKULU telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung kematian terhadap dua orang warga Jambi, pada Jumat dini hari 6 September 2024 di Kelurahan Sukamerindu, Kota BENGKULU

Sebelumnya terkait dengan peristiwa pengeroyokan tersebut, Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai terduga pelaku yakni R-N, A-G dan R-S warga Kota Bengkulu

BACA JUGA:ISSI Provinsi Bengkulu Lepas Atlet Balap Sepeda untuk PON Aceh-Sumut XXI 2024

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut, saat ini Polresta Bengkulu telah menetapkan satu orang tersangka. 

"Kami telah menetapkan R-N sebagai tersangka dalam kasus ini dan dua orang lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," sampai Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, Sabtu 7 September 2024. 

BACA JUGA:Program PSR 2024: 1.675 Hektare Lahan di Bengkulu Mulai Diverifikasi Dirjen Perkebunan

Ditambahkan oleh Kombes Pol Deddy Nata, dalam perkara ini pihak kepolisian baru menjerat tersangka dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

"Kita saat ini baru mengenakan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan untuk penambahan pasal kita harus melihat dulu perkaranya kalau sudah jelas baru bisa kita tetapkan," jelas Kombes Pol. Deddy Nata. 

BACA JUGA:Update jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemrpov Bengkulu: Capai 1.156 Pelamar, Cukup Meningkat

Diketahui R-N merupakan suami dari Nabila Klara Dita, salah satu terduga pelaku yang tewas akibat kecelakaan setelah berusaha melarikan setelah peristiwa pengeroyokan itu. 

Dari informasi yang berhasil didapat tim BETVNEWS di lapangan, R-N mengetahui istrinya membuka praktik esek-esek melalui aplikasi hijau tersebut. 

BACA JUGA:5.000 Tim Pemenangan Dikukuhkan, Paslon Teguh Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada Seluma

Dalam kasus ini, 2 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang terduga pelaku.

Sebelumnya, satu orang korban diketahui memesan teman kencan perempuan yang diketahui adalah Nabila di salah satu aplikasi hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: