KPU

Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bengkulu Arief Wirawan --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 2, A-BANG Optimis Menyala di Pilkada Lebong 2024

"Kerugian negara belum dapat dijabarkan,karena ini baru pengiriman SPDP tanggal 13 kemarin, masih menunggu tahap 1 nya, " Tutur Ristianti. 

Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu tengah diketahui melakukan pengerjaan kegiatan peningkatan dan pembangunan gedung pusat kesehatan hewan dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian tahun anggaran 2022.

Adapun nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.

BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Bengkulu Beri Dukungan, Optimis DISUKA Menang Pilkada

BACA JUGA:Baik untuk Janin, Buah Pisang Simpan 5 Manfaat Ini untuk Ibu Hamil

Namun disinyalir adanya penyimpangan anggaran terhadap pembangungan kedua gedung tersebut.

Dan pada 23 April 2024, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah Penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti dilakukan, atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: