KPU

Pemkot Bengkulu Minta Masyarakat Tonton Film G30S/PKI Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemkot Bengkulu Minta Masyarakat Tonton Film G30S/PKI Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu Gita Gama mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh stakeholder untuk menonton film G30S/PKI.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota BENGKULU Gita Gama mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh stakeholder untuk menonton film G30S/PKI.

Menurutnya hal ini sangat penting karena sabagai sarana edukasi anak bangsa akan sejarah kelam yang pernah terjadi di Negara Indonesia tercinta pada tahun 1965.

BACA JUGA:Pjs Bupati Seluma Minta ASN Tetap Disiplin dan Tingkatkan Minat Baca

"Kami imbau kepada semua stakeholder dalam rangka pendidikan anak bangsa, karena ini berbicara sejarah dimana pada tahun 1965 sempat terjadi peristiwa yang sangat mengancam NKRI," kata Gita Gama, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:KPU Seluma Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Paslon Pilkada Sebesar Rp93 Miliar

Tambah Gita, Pemkot juga akan melakukan upacara bendera di lapangan Balai Kota Merah Putih dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2024.

"Besok Insyallah pada pukul 07.30 WIB akan diadakan upacara hari kesaktian Pancasila bertempat di lapangan Balai Kota Merah Putih," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Laporan Awal Dana Kampanye 5 Paslon di Pilwakot Bengkulu 2024

Diketahui, sebelumnya dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga mengimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang baik di rumah, kantor, maupun di sekolah.

Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor: 23224/MPK.F/TU. 02.03/2024.

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Rakor Kepala OPD

Adapun bunyi dari Surat Edaran Kemdikbudristek tersebut menginstruksikan bahwa pada 30 September 2024, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Bengkulu Ditunjuk Sebagai Penjabat Sekda Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: