3 Remaja di Kota Bengkulu Curi 21 HP untuk Dugem dan Judi
3 remaja berinisial S-A (18), G-P (15) dan M-K (17) warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, diringkus Opsnal Polsek Teluk Segara setelah melakukan tindak pidana pencurian. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: