KPU: 8.897 Pemilih Penyandang Disabilitas di Pilkada Bengkulu 2024
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: