KPU

Pelamar PPPK 2024 Bagi Penyandang Disabilitas Bebas Pilih Formasi dengan Persyaratan Khusus

Pelamar PPPK 2024 Bagi Penyandang Disabilitas Bebas Pilih Formasi dengan Persyaratan Khusus

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--(Sumber Foto: Putri/BETV)

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pelamar disabilitas mendapatkan peluang yang setara dengan pelamar lain, namun tetap sesuai dengan kemampuan dan kondisi kesehatan mereka.

"BKN membuat langkah seperti ini supaya teman- teman difabel bisa mendapatkan peluang jadi P3K seperti yang lainnya, namun tetap di sesuaikan oleh kondisi mereka baik kemampuan mereka maupun kesehatan mereka," tutupnya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Dinas Perikanan Seluma Imbau Nelayan Tak Melaut

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Jamin Tak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP Jelang Pilkada 2024

Untuk diketahui, pada pengadaan PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu menerima sebanyak 600 formasi yang meliputi, 400 orang untuk formasi tenaga pendidik, 100 formasi tenaga teknis dan 100 formasi tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: