KPU

3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Tengah

3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Tengah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melimpahkan 3 tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melimpahkan 3 tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan Taba Terunjam Kabupaten BENGKULU Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) BENGKULU Tengah.

Adapun tiga tersangka yakni F-L, M-D, dan Z-G, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPJN, konsultan dan pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek. 

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2019 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan untuk pelaksanaan tahap II dilakukan di Kejari Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Manfaat Tempe untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Dapat Meringankan Kram Kaki

BACA JUGA:Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Bengkulu Utara Capai Rp7,1 Milliar

“Tiga tersangka ini terdiri dari FL, MD dan ZG. Estimasi dari penyidikan yang kita lakukan Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini berkisar Rp 8 miliar lebih,” kata Danang, Rabu 16 Oktober 2024. 

Sementara itu, Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek jembatan Taba Terunjam, untuk pelaksanaan tahap II dilaksanakan di Kejari Bengkulu Tengah.

“Untuk ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Malabero dan Rutan wanita di Bentiring, sebelum waktu 20 hari masa penahanan habis, pihaknya akan langsung melimpahkan ketiga tersangka ini ke Pengadilan Tipikor Bengkulu,” kata Arief. 

Untuk diketahui proyek Jembatan Air Taba Terunjam tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai proyek Rp25 miliar.

BACA JUGA:32 Ton Benih Padi dari Kementan Tiba, Siap Disalurkan kepada Petani di Seluma

BACA JUGA:Ini 6 Efek Samping Konsumsi Jamur Tiram Berlebihan, Waspadai Risiko Kontaminasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: