KPU

PAD dari Parkir di Kota Bengkulu Diprediksi Mengalami Penurunan, Ini Sebabnya

PAD dari Parkir di Kota Bengkulu Diprediksi Mengalami Penurunan, Ini Sebabnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. --(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Oktober 2024 baru terealisasi 39 persen atau Rp 1,95 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH, mengatakan bahwa pajak lahan parkir diprediksi akan turun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena perda terbaru yang menurunkan dari 30 persen menjadi 10 persen omset parkir.

"Pajak parkir itu realisasi baru 3 kurang lebih 39 persen. Jadi itu angkanya itu sekitar Rp1,95 miliar dari targetnya Rp5 miliar khusus yang  Pajak parkir kan. Pajak parkir ini pasti turun karena memang dari perdanya yang biasa juga 30 persen terkumpulkan dari omset itu sekarang cuma 10 persen," kata Nurlia Dewi, Kamis 31 Oktober 2024.

Perlu diketahui Pajak lahan parkir, tambah Nurlia berbeda dengan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Surati 5 Paslon Terkait Pelanggaran APK

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, 3 Terdakwa Minta Hukuman Diringankan

"Kalau pajak lahan parkir itu berbeda dengan retribusi parkir, kalau pajak daerah pajak parkir itu mereka punya lahan parkir dan 10 persen dari omset mereka itu disetorkan terlepas mereka buka jasa parkir atau tidak, harus tetap bayar," sambungnya.

Lanjut Nurlia, dirinya juga mencontohkan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda Kota Bengkulu.

"Nah mereka jadi kalau omset mereka itu sejuta sebulan berarti yang disetorkan 100 ribu kalau omset mereka itu 10 juta berarti disetorkan satu juta. Nah setoran ini tidak  tidak baku artinya ini akan berubah ubah sesuai dengan banyaknya atau besarnya omset yang mereka dapat," lanjut Nurlia Dewi.

Bapenda juga melakukan uji petik untuk mengetahui omset pemilik lahan parkir dalam satu bulan.

BACA JUGA:Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Bengkulu Belum Penuhi Target

BACA JUGA:Pedagang Jalan KZ Abidin II Enggan Pindah ke PTM Meski Sudah Difasilitasi

"Uji petik itu menempatkan pegawai kami dalam satu periode tertentu untuk mensurvey omset dari pemilik lahan parkir. Setelah kita uji petik kita asumsikan sebulan tuh omsetnya sekian," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: