Tersangka Konsultan Fiktif Pasar Inpres Bintuhan Kembalikan Kerugian Negara Rp138 Juta
Salah satu dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan anggaran tahun 2022 lalu, mengembalikan uang kerugian negara ke Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
"Secara keseluruhan hasil audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu, terdapat kerugian negara sekitar Rp2,6 milyar rupiah," tegas Bobi Muhammad Ali Akbar.
(Dedi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: