KPU

Diberhentikan Sepihak, 30 Kader Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Geruduk Kantor PMD Seluma

Diberhentikan Sepihak, 30 Kader Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Geruduk Kantor PMD Seluma

Sebanyak 30 kader pengurus di Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin 4 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Tokoh Jawa Bengkulu Dukung Penuh Rohidin Mersyah, Sebut untuk Kepemimpinan yang Visioner

Adapun 30 Orang kader atau pengurus kelembagaan yang diberhetikan ini yaitu:

  • Guru Paud sebanyak 5 orang
  • Guru TPQ atau guru ngaji sebanyak 2 orang
  • Pemangku adat 3 orang 
  • Hansip desa 4 orang
  • Kader Posyandu 9 orang
  • Kader PKK 11 orang
  • Pengurus masjid 6
  • Satgas PPO 5 orang
  • Kader KPM 3 orang

 

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: