Polda Bengkulu Sidak Handphone Personel untuk Berantas Judi Online
Bidang Humas Polda Bengkulu melaksanakan sidak atau pengecekan mendadak terhadap telepon seluler milik seluruh anggota, pada Selasa 12 November 2024. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai langkah konkret mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online, Bidang Humas Polda BENGKULU melaksanakan sidak atau pengecekan mendadak terhadap telepon seluler milik seluruh anggota, pada Selasa 12 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Bidhumas Polda Bengkulu, disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.SI., CPHR,.
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Dinno Budi Laksono Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan dan Cintai Negeri
Pengecekan ini dipimpin oleh Ps. Kaur Bin Plin Bid Propam Polda Bengkulu, AKP Dasril, bersama dengan anggotanya dengan teliti melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi seluruh personel.
Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan aplikasi maupun aktivitas yang terkait dengan judi online di perangkat para anggota.
BACA JUGA:Forum Diskusi Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Perkara Koneksitas
"Kita melakukan ini untuk menunjukkan komitmen nyata kita dalam menolak dan memberantas judi online, yang saat ini menjadi salah satu fokus utama kami," ujar Kombes Pol Anuardi.
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Anuardi juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya judi online, yang dapat merusak diri sendiri, keluarga dan integritas Polri.
BACA JUGA:Anggaran Pembangunan Infrastruktur Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Disiapkan Rp300 Miliar
"Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi hukum. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, karena tugas kita adalah melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online," tegasnya.
BACA JUGA:Mulyadi Dilantik Jadi Direktur PDAM Kepahiang, Bupati Minta Pembenahan Menyeluruh Mulai Dilakukan
Kegiatan ini, menurut Kombes Pol Anuardi, merupakan bentuk pengawasan internal yang akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personel Bidhumas Polda Bengkulu bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: