KPU

Peserta CPNS Benteng, Dihimbau Tak Datang Terlambat

Peserta CPNS Benteng, Dihimbau Tak Datang Terlambat

BETVNEWS,- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil kabupaten Bengkulu Tengah menjelaskan jika seluruh peserta tes harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional. Salah satunya, peserta harus diwajibkan datang tepat waktu, dan tolerasi keterlambatan hanya 5 menit. Selanjutnya, pihak panitia seleksi akan menyediakan 2 ruangan karantina, yaitu ruang karantina pertama untuk 1 jam pengisian absensi sebelum pelaksanaan tes, ruang karantina kedua untuk steril 30 menit sebelum tes dilaksanakan. "Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pihak BKN bagi peserta yang terlambat 5 menit akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes." Ungkap Apileslipi Kepala BKPSDM Benteng. Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes dijadwalkan pada tanggal 16-20 februari mendatang, untuk hari pertama hanya 1 sesi tergabung dengan kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, untuk 3 hari kedepannya akan dilakukan 5 sesi perharinya. "Dihimbau ke para peserta untuk dapat hadir 1 jam sebelum pelaksanaan tes sehingga dapat bersiap-siap dan tidak terlambat dan merugikan para peserta." pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: